INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Tujuan Sumbangan Dana Bos Bagi Sekolah



Apakah anda seorang bendahara BOS di sekolah???
Jika anda merupakan salah seorang yang di tugaskan sebagai bendahara BOS di sekolah anda, maka anda perlu membaca postingan yang akan saya berikan ini. Di dalam postingan ini saya akan memperlihatkan pembagian terstruktur mengenai mengenai tujuan dari pemberian dana bos untuk sekolah, selain itu juga anda juga sanggup mengetahui bagaimana cara penyaluran dana BOS tersebut bagi sekolah.


Bantuan dana BOS memang sangat membantu dalam perkembangan sekolah di abad kini ini, apalagi ketika ini dengan adanya derma dana BOS maka akan menghilangkan sikap jelek yang sering terjadi di beberapa sekolah sekolah yaitu seringnya terjadi pungutan liar yang mengakibatkan banyak orang renta siswa menjadi terbebani dengan hal tersebut sehingga berakibat banyaknya bawah umur yang putus sekolah lantaran tidak adanya biaya sekolah dari orang renta mereka.

Untuk memahami tujuan dari pemberian dana BOS yang di berikan pada tingkat sekolah mulai dari jenjang pendidikan dasar sampai menengah, maka berikut ini klarifikasi mengenai tujuan dari pemberian dana BOS untuk sekolah.

Tujuan BOS pada SD/SDLB/SMP/SMPLB untuk:
  • Membantu penyediaan pendanaan biaya operasi non personil sekolah, akan tetapi masih ada beberapa pembiayaan personil yang masih sanggup dibayarkan dari dana BOS;
  • Membebaskan pungutan biaya operasi sekolah bagi penerima didik SD/SDLB/SMP/SMPLB yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat atau pemerintah daerah;
  • Meringankan beban biaya operasi sekolah bagi penerima didik SD/SDLB/SMP/SMPLB yang diselenggarakan oleh masyarakat; dan/atau
  • Membebaskan pungutan penerima didik yang orangtua/walinya tidak bisa pada SD/SDLB/SMP/SMPLB yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Tujuan BOS pada SMA/SMALB/SMK untuk:
  • Membantu penyediaan pendanaan biaya operasi non personil sekolah, akan tetapi masih ada beberapa pembiayaan personil yang masih sanggup dibayarkan dari dana BOS;
  • Meningkatkan angka partisipasi kasar;
  • Mengurangi angka putus sekolah;
  • Mewujudkan keberpihakan Pemerintah Pusat (affimative action) bagi penerima didik yang orangtua/walinya tidak bisa dengan membebaskan (fee waive) dan/atau membantu (discount fee) tagihan biaya sekolah dan biaya lainnya di SMA/SMALB/SMK sekolah;
  • Memberikan kesempatan yang setara (equal opportunity) bagi penerima didik yang orangtua/walinya tidak bisa untuk mendapat layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu; dan/atau
  • Meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah.
Dengan adanya tujuan dari dana BOS untuk sekolah tersebut maka tentunya sekolah sanggup mengetahui maksud dan tujuan dalam penggunaan dana BOS untuk kepentingan sekolah masing-masing. 

Jumlah dana BOS yang di berikan kepada masing-masing sekolah tentunya tidak sama alasannya yakni jumlah dana yang di terimakan di sesuaikan dengan jumlah siswa atau penerima didik yang terdaftar aktif di satuan Pendidikan tersebut.
Penyaluran BOS dilakukan setiap triwulan, yaitu Januari-Maret, April- Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.

Bagi wilayah yang secara geografis sangat sulit dijangkau sehingga proses pengambilan BOS mengalami kendala atau memerlukan biaya pengambilan yang mahal, maka atas usulan pemerintah tempat dan persetujuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk penyaluran BOS dilakukan setiap semester, yaitu Januari-Juni dan Juli-Desember.

Pengelolaan BOS Menggunakan Manajemen Berbasis Sekolah, yang mana ketika ini mulai dari tahun 2019 pengelolaan dana bos juga sudah dilakukan dengan memakai suatu aplikasi yang di beri nama aplikasi RKAS. Dana BOS dikelola oleh SD/SDLB/SMP/SMPLB, SMA/SMALB/SMK, dan SLB dengan menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang memperlihatkan kebebasan dalam perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan aktivitas yang diadaptasi dengan kondisi dan kebutuhan sekolah. 

Penggunaan BOS hanya untuk kepentingan peningkatan layanan pendidikan dan tidak ada intervensi atau pemotongan dari pihak manapun. Pengelolaan BOS juga mengikutsertakan Dewan Guru dan Komite Sekolah sebagai warga sekolah yang juga berhak untuk mengetahui system pengelolan dana bos yang di gunakan di sekolah mereka masing-masing.

Demikianlah postingan yang sanggup saya bagikan mengenai tujuan dari pemberian dana BOS di sekolah, biar dengan anda membaca postingan ini akan meningkatkan wawasan anda akan pentingnya penggunaan dana BOS untuk kemajuan Pendidikan di setiap sekolah khususnya si seluruh wilayah Indonesia.


INFO LOWONGAN KERJA TERBARU KLIK DISINI

Iklan Atas Artikel


Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2


Iklan Bawah Artikel